Islam dan Dunia Kontemporer

Pada bagian ini,kita membicarakan antara Islam dan Dunia Kontemporer.adapun hasl-hal yang dibahas adalah islam dan tradisi sekarang ,tradisionalis,modernis,revivalis-fundamentalisme dan transformatif.
   Meskipun islam berkembang di indonesia lebih dari 5 abad ,pemahaman dan penghayatan masih cenderung sinkretik:tarik menarik antara nilai-nilai luhur islam dan budaya lokal.
   Meskipun banyak mendapatkan kritikan dari berbagai Pakar Keilmuwan seperti Clifford Geertz yang telah berhasil mengkategorikan islam di indonesia dengan karangannya yaitu The religion of java.
     Kategorisasinya yang banyak dkritik oleh para peneliti selanjutnya adalah priyayi,santri,dan abanagan.Kategori tersebut dipandang keliru karena tidak bisa konsisten,pasalnya priyayi adalah kelas sosial yang lawanya adalah wong cilik.,oleh karena itu baik golongan santri maupun abangan terdapat priayi(elite)maupun wong cilik.kritikan tersebut antara lain dikemukakan oleh Zaini Muhtarom dalam karanganya"Santri dan Abangan di Jawa(1998)
  Paling tidak di Indonesia terdapat 2 penelitian yang dilakukan secara mendalam yang menjelaskan hubungan tradisi lokal dengan islam.Pertama penelitia yang dilakukan Clifford Geertz di  Mojokuto yang hasil penelitianya pertama kali diterbitkan di Amerika padA tahun 1960.Kedua penelitian yang dilakukan oleh Howard M.Federspiel tentang persatuan islam (PERSIS) yang di terbitkan di New York tahun 1970,buku yang kedua ini telah dialihbahasakan kedalam bahasa Indonesia oleh Yudian W.Asmin dan Afandi Muchtar dengan judul persatuan islam:pembaharuan islam di Indonesia.
   Dalam dua karya tersebut dielaborasi tradisi yang berkembang ketika itu.Cliford Geertzs misalnya,mengembangkan kepercayaaan masyarakat pada dunia metafisik seperti: memedi,dedemit,lelembut,disamping itu dia juga menjelaskan tentang  upacara atau slametan yang berhubungan dengan kelahiran dan lain-lain kemudia disederhanakan oleh Christian Snouck Hurgronje,Howard M Federspiel bahwasanya slametan bisa diberikan pada acara kematian,kelahiran panen,pergantian nama,khitananan dan sebagainya.
   Meskipun sekarang ini sudah memasuki zaman teknik (modern) dan tidak lama lagi akan masuk pada melenium ketiga,keberagamaan kita tidak sepenuhnya dapat lepas dari pengaruh sinkretik yang diwariskan oleh pendahulu kita.secara kelembagaan Muhammadiyah dan PERSIS berusaha melakukan pembaharuan dan melepaskan umat dari pengaruh-pengaruh non-Islam,Akan tetapi gerakan ini mendapat tantangan dari kalangan nahdliyin (NU) yang cenderung mentolelir dan melestarikan kebiasaan-kebiasaan tersebut.
   Sekarang ini baik di perkotaaan maupun diperdesaan kita masih menyaksikan acara adat yang telah disebutkan oleh dua peneliti yang dilakukan pada awal abad XX,meskipun tidak sepenuhnya sama.
Seperti adat kebiasaan orang betawi yang telah berlaku adalah upacara kematian,keluarga yang ditinggal mati menyelenggarakan pembacaan al-Quran yang lamanya bergantung pada usia yang meninggal atau berdasar ekonomikeluarga yang meninggal.
   Juga kebiasaan membaca kitab al-Barjanzi dilakukan dalam berbagai kegiatan slametan,mulai dari selametan pemberian nama anak yang baru lahir ,hingga mauludan .Suatu kenyataan logis adalah banyak santri yang hafal diluar kepala bagian kitab al-Barjanzi karena seringnya kitab tersebut dibaca secara berulang-ulang.Dengan demikian ,elaborasi tentang tradisi yang dilakukan oleh Cliford Geertz dan Howard M masih relevan untuk dijadikan sebagai rujukan.
   Dalam merespon tradisi yang berkembang dalam masyarakat bisa dijadikan perbandingan bahwa kaum manusia dibagi menjadi kaum muda dan kaum tua.Kaum muda adalah para ulama pendukung perubahan-perubahan radikal dalam pemikiran dan praktek keagamaan di Nusantara,sedang kaum tua adalah ulama yang menentang perubahan -perubahan yang dikembangkan oleh kaum muda dan mempertahankan sistem keagamaan di Indonesia yang dinilai telah mapan.
   Kaum tua meyakini bahwa kebenaran yang dikemukakan dalam ajaran-ajaran ulama besar zaman klasik dan zaman pertengahan  seperti al-Ghazali,al-asy'ari dan al-Mathuridi  dalam bidang teologi.dan imam- imam madzhab besar dalam bidang hukum islam.kaum tua menegaskan bahwa agama dipelajari melalui hafalan-hafalan di pondok pesantren,ia tidak bisa salah,dan tidak boleh ditundukkan oleh penelitian akal.Konsekuensinya adalah setiap penolakan terhadap bagian dari agamadianggap menolak agama itu sendiri.Mereka menuduh kaum muda sebagai orang kafir dan terkutuk(Horward M.Federspiel,1996).
Sedangkan kaum muda bersikap sebaliknya.Mereka menentang keras praktik-praktik tasawuf ketaatan pada madzhab-madzhhab teologi dan hukum islam,acara ritual yang tidak otoratif dan do'a yang dimaksudkan untuk menghantarkan roh yang baru meninggal dunia(Howard M.M.Federspiel,1996).Karena sikap itulah seperti halnya kaum muda antara lain Ahmad Dahlan pendiri Muhamadiyyah ,digambarkan oleh kaum tua sebagai seorang wahabi,yang telah menyimpang dari Ahlu Sunnah wal Jama'ah ,menolak madzhab-madzhab,menghancurkan agama,,pengikut muktazilah ,khawarij,juga kafir yang lidahnya ketika meninggal dunia menjulur 2 meter keluar dari milutnya(Horward M.Federspiel,1996).
  Pembagian kutipan tersebut sangat banyak yang terdapat dalam buku yang berjudul Metodologi Studi Islam  karya Drs.Atang Abd.Hakim,MA dan Dr.Jaih Mubarok 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ilmu Eksakta di tangan umat islam

Penyebaran islam di Asia Tenggara

Bahtera Ilmu